Banyaknya kasus perceraian suami istri, terutama saat usia pernikahan muda. mendapat perhatian Pondok Pesantren Maskumambang dan Muslimat Dewan Da’wah Islamiyah (DDI) Jawa Timur. Tercatat di Pengadilan Agama Kab. Gresik pada semester pertama tahun 2019 janda muda ( sekitar usia 22 tahun) sebanyak 927 orang (sumber Warta Kota Live). Faktor penyebab-nyapun bervariasi, tetapi sebagaian besar di picu oleh Faktor ekonomi.
Tingginya angka perceraian tersebut menandakan banyak pasangan yang menikah masih kurang memiliki bekal tentang pernikahan, terutama menyiapkan mental dan pengetahuan tentang seluk beluk rumah tangga. Hal ini berbeda dengan di Singapura pasangan yang akan melaksanakan pernikahan harus mengikuti kursus yang dilaksanakan selama 6 (enam) bulan, tutur Bapak H. Ammar Usman Karwalib Lc.selaku ketua DDII Jawa Timur saat membuka pembekalan Pra nikah yang dilaksanakan kerjasama antara DDII Jawa Timur dan pondok Pesantren Maskumambang tanggal 14 September 2019.
Masih menurut Bapak Ammar, pembekalan bagi pemuda dan pemudi tentang kehidupan berumah tangga sangat penting, karena dalam rumah tangga untuk menyatukan dua insan yang berbeda karakter tidak mudah apalagi kalau sudah dikaruniai anak. Munculnya masalah dalam rumah tangga dipastikan terjadi, tetapi jika pasangan mempunyai bekal yang cukup insyaAllah masalah bisa diatasi. Olehkarenanya biasanya di Pesantren ada materi tentang Fiqh Munakahat.
Sedangkan Bapak Drs.KH. Fatihuddin Munawir selaku Pemangku PonPes Maskumambang dalam memberikan materi pembekalan berpesan bahwa dalam membina rumah tangga seorang suami istri harus mendasari ahlak yang mulia, diantara ahlaq seorang istri adalah tidak senang keluar rumah. Istri yang sholihah adalah istri yang banyak waktunya tinggal di rumah, mengatur rumah dan mendidik anak kalau sudah dikaruniai anak. Banyak fitnah terjadi akibat seorang istri senang keluar rumah apalagi dengan dandanan yang sangat minor.
Pembekalan Pra Nikah kerjasama antara Muslimat DDII jawa Timur dan PP. Maskumambang ini diikuti peserta sebanyak 100 oarang sebagian besar siswa kelas XII Pondok Pesantren Maskumambang, Mahasiswa STIT Maskumambang dan ada peserta yang datang dari Gresik Surabaya. Peserta dibekali dengan tiga materi. Pertama tentang Fiqh Munakahat yang di isi oleh Drs. KH. Fatihuddin Munawir M.Ag. Kedua Reproduksi dan Managemen Keuangan Keluarga dengan nara sumber Ibu Hj Rukmini Ammar dari Corp Mubalighat Aisiyah Jawa Timur sekaligus Dosen Universitas Muhammadiyah Malang. Ketiga Kesehatan Reproduksi oleh Tim Medis Fathma Medika Manyar Gresik. (nf)
Leave a Reply